JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling, Sabtu (15/7/2023). Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Melansir dari akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling hari ini:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Halaman TMP Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
(Awaludin)