Jaksel : Halaman TMP Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
(Awaludin)