Pria Tusuk Mantan Istri Bertubi-tubi, Punya Niatan Membunuh Sejak Lama

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 15 Juli 2023 16:38 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung menangkap DA. Hingga akhirnya pelaku diamankan di Polsek Johar Baru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku awalnya kita jerat pasal 338 dan sekarang kita tingkatkan menjadi 340 berencana membunuh," ungkapnya," pungkas Rudi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya