Oleh karenanya maka sekarang pemerintah akan berupaya melakukan pemurnian kembali ajaran di Al Zaytun.
Pemerintah memang tidak berencana membubarkan pondok pesantren, bahkan Ponpes Al Mukmin Ngruki yang dipimpin oleh seorang mantan Napi teroris, Abu Bakar Ba'asyir tidak dibubarkan.
“Jika sembarangan membubarkan lembaga pendidikan maka nanti ke depan akan dipertanyakan Indonesia sebagai negara hukum,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )