Jelang Putusan Sela, Johnny G Plate Cs Tiba di PN Jakpus dengan Tangan Terborgol

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2023 10:19 WIB
Jhonny G Plate (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate kembali menjalankan persidangan terkait tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Pada persidangan hari ini Selasa (18/7/2023), Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan membacakan putusan terhadap Johnny G Plate.

Berdasarkan pengamatan, Johnny G Plate tiba di ruang sidang PN Jakarta Pusat pada pukul 10.09 WIB. Terlihat Johnny G Plate menggunakan rompi berwarna merah muda bertuliskan ‘Tahanan'.

Terlihat juga Johnny G Plate tiba bersama pengawalan ketat dengan tangan terborgol.

Sekadar informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut mantan Menkominfo Johnny G Plate mendapat keuntungan sebesar Rp17.848.308.000 (Rp 17,8 miliar) dari korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo .

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu, terdakwa Johnny Gerard Plate sebesar Rp17.848.308.000 (Rp 17,8 miliar)," ujar JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Selain Politikus Nasdem tersebut, sejumlah pihak dan korporasi juga turut diperkaya dari proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Adapun, pihak-pihak yang turut diuntungkan yakni, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo sebesar Rp5 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya