Wakil Pemimpin PNM Cabang Garut ini menjelaskan, pemeriksaan internal juga sedang dilakukan di internalnya oleh pusat. "Kalau terbukti bisa terkena SP, PHK, atau apa namun itu kewenangan (PNM) pusat. Pemeriksaan internal juga dilakukan," sebutnya.
Sebelumnya, kasus ratusan warga Kabupaten Garut yang mendadak memiliki utang diselidiki polisi. Aparat kepolisian langsung melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait masalah tersebut.
Kasus tersebut sempat membuat heboh masyarakat di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, pekan lalu. Bagaimana tidak, ratusan orang di desa ini mengaku pendapat tagihan dari salah satu lembaga pembiayaan, tanpa pernah meminjam uang sebelumnya.
"Sementara masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan, seperti memeriksa saksi-saksi. Belum ada pelaporan ke polisi, namun pendataan dilakukan dengan menghadirkan PNM, aparat desa, dan masyarakat yang difasilitasi kepolisian," kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi.
(Angkasa Yudhistira)