BANDUNG - Posisi Wakil Bupati (Wabup) Garut kini kosong pasca-pengunduran diri Dicky Chandra yang sudah disetujui Menteri Dalam Negeri.
Dicky sendiri menyindir Bupati Garut Aceng Fikri sudah sangat sempurna dan dipastikan mampu menjalankan pemerintahan tanpa Wabup.
"(Jadi) saya kira enggak usah pakai wabup. Pak Bupati bisa bekerja selama ini tanpa saya. Jadi kenapa harus mengangkat wakil yang baru," kata Dicky usai menerima SK Mendagri tentang pengabulan pengunduran dirinya sebagai Wabup Garut, di Bandung, Jawa Barat.
Kendati demikian, lanjut Dicky, jika tetap diperlukan wakil bupati baru, hal itu merupakan hak Bupati. "Itu terserah beliau. Saya tidak bisa komentar lebih banyak. Tapi tentunya harus mengikuti aturan yang ada," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Garut Aceng Fikri yang hadir dalam acara penyerahan SK, menegaskan untuk sementara dirinya belum akan mengangkat wabup yang baru.
Kata Aceng, sejauh ini memang tugas-tugasnya di pemerintahan Kabupaten Garut masih bisa dijalankan tanpa wabup.
"Hingga kini belum ada rencana mengangkat wabup pengganti (Dicky Chandra). Kami harus mengkaji dulu apakah ada aturan pengangkatan wabup baru," jelas Aceng.
Hal yang sama diungkapkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Pengajuan dan pengangkat wabup baru, kata dia, adalah hak bupati. "Tentu harus sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Kalau tidak pun tidak apa-apa," kata Heryawan.
(Dede Suryana)