GARUT - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Garut memverifikasi ratusan warga yang mendadak punya utang dan dirugikan dalam kasus pinjaman fiktif di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul. Wakil Pemimpin PNM Cabang Garut Wahyu Ferdian, menjelaskan verifikasi dilakukan untuk memastikan warga yang menjadi korban dan tidak.
"Kami sudah diskusi dengan polisi, aparat desa, dan masyarakat. Nilai kerugian belum bisa dipastikan sebab pemeriksaan masih berjalan, sedang dilakukan verifikasi siapa saja yang jadi korban dan yang bukan," kata Wahyu Ferdian, Selasa (18/7/2023).
Menurutnya warga yang terkena tagihan fiktif tersebut besarannya bervariasi mulai dari Rp2 juta. Besaran tagihan juga perlu diketahui karena berkaitan dengan nilai kerugian yang akan dilaporkan ke aparat kepolisian.
"Nilainya bervariasi paling sedikit mulai Rp2 juta. Kami perlu mengetahui sebagai bahan untuk melapor ke polisi, karena kami pun rugi," ujarnya.
Ia mengatakan posko pengaduan yang dibuka PNM hingga Selasa siang kemarin, jumlah sementara warga yang melapor dan merasa dirugikan di kasus itu mencapai 150 orang.
"Dari 407 baru sekitar 150 orang. Saat melapor warga juga meminta nama baik mereka dipulihkan, khawatirnya akan menemukan kesulitan dalam urusan perbankan di kemudian hari," ucapnya.
Wahyu Ferdian menyebut pelaku penipuan yang juga merugikan PNM adalah oknum ketua kelompok PNM Mekaar inisial A. Ia mengatakan pelaku merupakan pihak eksternal PNM.
"Pelaku merupakan eksternal PNM bulan internal, inisial A yang berperan sebagai ketua kelompok. Merupakan bagian dari masyarakat dari Desa Sukabakti sendiri, hanya saja kabur melarikan diri," katanya.