JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, memimpin apel luar biasa yang diikuti para Asisten Panglima TNI, Kabalakpus TNI, Pejabat Mabes TNI dan ribuan Prajurit dan PNS TNI. Apel digelar di lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa 18 Juli 2023.
Dalam apel menjelang purna tugas, Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono menyampaikan dalam pengarahannya, bahwa dirinya sudah menjabat Irjen TNI sejak November 2020. Jadi, kalau dihitung lebih kurang 2 tahun 9 bulan cukup lama dan sudah mengalami dari masa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Jenderal Andika Perkasa dan sekarang Laksamana TNI Yudo Margono.
“Per 1 Agustus, saya akan memasuki purna tugas di lingkungan Angkatan Laut, Alhamdulillah sampai hari ini masih diberikan kesehatan, keselamatan dan melaksanakan tugas-tugas mengabdi pada negara,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7/2023).
“Hari ini, hari yang bersejarah bagi saya karena pada tanggal 18 Juli 1987 saya dilantik Presiden Soeharto di halaman Istana Merdeka sehingga kalau sekarang hari ini tanggal 18 Juli 2023 maka 36 tahun yang lalu tepatnya saya dilantik jadi TNI, pengabdian yang paling akhir selama 36 tahun, pengabdian sampai dengan akhir Juli nanti,” ujarnya.
Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantoro sebagai Irjen TNI sekaligus pengawas organisasi berpesan dan mengajak kepada seluruh personel satker-satker Mabes TNI untuk berubah menjadi lebih baik dan banyak hal yang harus dilakukan karena situasi, keadaan dan iklim daripada pemerintah yang sudah semakin membaik, tertib, dan rapi.
“Waktu itu kita tidak pernah mengenal KPK, tahun 2003 muncul KPK. Sekarang penyelenggara tidak bisa sewenang-wenang untuk menggunakan anggaran, kita tetap diawasi. Sekarang kita sudah terawasi, tidak bilang main main, kita harus berubah. KPK akan tetap memantau terus termasuk di TNI,” katanya.
Ia juga mengingatkan, bahwa di dalam KPK sendiri sudah ada keharusan-keharusan untuk melaksanakan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Di lingkungan TNI, baru bintang satu ke atas yang laporan, para Kolonel belum mendapatkan perintah itu, tidak menutup kemungkinan nanti semua akan laporan karena di ASN Kementerian itu dari mulai level Golongan I, II, III dan IV, semuanya laporan.