Dari jumlah tersebut, Ramadhan menyebut bahwa, pihak Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.149 orang dari kejahatan perdagangan orang.
Ramadhan menyatakan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Modus yang dilakukan. Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 476. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 208. Eksploitasi Anak sebanyak 52," tutup Ramadhan.
(Awaludin)