Tega! Pria Ini Cekoki Miras hingga Cabuli Anak Mantan Pacarnya di Hotel

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2023 11:51 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan menerangkan, pelaku FR ini dengan keluarga korban sudah saling kenal.

"Antara pelaku dengan ibu korban pernah menjalin hubungan asmara kemudian putus," imbuh Roland

Dari keterangan pelaku telah melakukan aksi perbuatan cabul sudah sebanyak enam kali, tiga kali di hotel wilayah Taman Sari dan tiga kali di wilayah Kemayoran Jakpus. Setiap melakukan perbuatan tak senonoh tersebut pelaku selalu mengajak minum alkohol hingga korban tidak sadarkan diri.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya