Pria Paruh Baya di Cirebon Tega Hamili Anak Tiri

Abdul Rohman, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2023 16:32 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

CIREBON - Bejat, seorang pria paruh baya di Cirebon, setubuhi anak tirinya selama tiga tahun hingga hamil. Tersangka kini, sudah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon.

Tersangka DR yang tinggal serumah dengan korban, dijadikan kesempatan tersangka untuk menyetubuhi korban. Bahkan berulang kali tersangka melakukannya selama tiga tahun, sejak korban berusia 16 tahun hingga korban hamil.

"Tersangka melakukan aksi bejatnya itu, sejak tahun 2021 - April 2023 kemarin, hingga korban mengandung," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Selama tiga tahun itu, tersangka DR selalu mengancam korban jika tidak menuruti kemauannya. Maka, korban akan dipukul dan tidak diberi uang jajan. Karena merasa tak berdaya, akhirnya korban menuruti kemauan tersangka.

"Tersangka ini sebelum melakukan aksinya, selalu mengancam korban tidak akan diberi jajan dan akan dipukul, sehingga membuat korban takut dan menuruti kemauan tersangka, "katanya.

Di depan petugas, DR mengakui perbuatan bejatnya dengan meraba hingga menyetubuhi anak tirinya sejak berusia 16 tahun. Selama tiga tahun itu, korban dijadikan budak nafsu tersangka saat kondisi rumah tengah sepi.

"Puncak kejadian ini, pada april 2023, korban diketahui hamil dua bulan, dia korban mengakui yang menyetubuhinya adalah ayah tirinya sendiri," katanya.

Atas laporan tersebut, kini tersangka berhasil ditangkap dan sudah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun dalam kurungan penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya