BEKASI - Polisi menangkap W (55) terduga pelaku pencabulan di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi. W ditangkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban atas dugaan mencabuli bocah berusia lima tahun.
"Betul, terduga pelaku sudah diamankan," kata Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat, Kamis (19/9/2024).
Adapun W ditangkap di kediamannya pada Rabu 18 September 2024 malam. W ditangkap tanpa perlawanan.
Tamat menjelaskan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi juga akan mengklarifikasi terkait tuduhan terhadap terduga pelaku.
"Dalam proses pemeriksaan klarifikasi, mohon tunggu nanti akan dirilis," ungkapnya.