Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Prihatin Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Legislator

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |01:20 WIB
DPR Prihatin Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Legislator
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, merasa prihatin tersangka pencabulan anak berinisial HA dilantik menjadi Anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat. Kepolisian diharapkan, bertindak cepat terhadap peristiwa tersebut.

"Ini menjadi sebuah keprihatinan bagaimana seorang tersangka asusila dilantik menjadi anggota dewan. Dan kami mengecam keras dugaan pemerkosaan pada anak yang dilakukan tersangka ini,” ujarnya, Kamis (19/9/2024). 

Pangeran pun merasa heran dan mempertanyakan proses hukum HA, sebab bagaimana bisa pihak kepolisian membiarkan hal tersebut terjadi. Mengingat, kasusnya sudah berjalan satu tahun, dan bisa dilihat dalam video yang beredar tersangka dalam kondisi sehat.

Kemudian, ancaman terhadap pelaku kekerasan seksual di atas 5 tahun. "Dan ini juga harus kita pertanyakan alasan kenapa penegak hukum belum melakukan penahanan? Kami meminta Kapolri untuk menjadikan hal tersebut sebagai atensi agar kasus ini segera di selesaikan untuk kepastian hukum seadil adilnya," katanya.

Sementara Bawaslu menyatakan tidak bisa ikut camput karena asusila tidak masuk ranah tindak pidana Pemilu. Sehingga, statusnya HA sebagai Anggota DPRD bisa dianulir atau diganti jika putusan pengadilan sudah inkrah dan menyatakan HA bersalah dalam kasus tersebut.

“Terlepas dari aturan tersebut, kenyataan tersangka asusila dilantik sebagai Anggota DPRD itu telah mencederai keadilan publik sementara negara sedang gencar-gencar menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bagaimana bisa wakil rakyat memiliki dosa moral dan etika. Ini yang harus jadi catatan,” ujar Pangeran.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement