Dito Mahendra Diduga Masih di Indonesia, Polri: Kami Akan Tangkap!

Awaludin, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 14:05 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: dok MPI)
Share :

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Menyinggung soal isu yang menyebutkan Dito memiliki bekingan sehingga sulit ditangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak menghadapi kendala atau rintangan dalam menangkap seteru Nikita Mirzani tersebut.

"Tidak ada kendala sampai saat ini. Hanya proses waktu saja," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya