3. Motifnya Faktor Ekonomi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para korban nekat menjual ginjalnya karena motif ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Para sindikat memanfaatkan kelemahan ekonomi tersebut untuk mengambil untung agar menjual ginjalnya.
"Karena tidak ada kerjaan daripada dampak pandemi. Kemudian buruh sekuriti dan sebagainya. Jadi, motifnya sebagin besar adalah ekonomi dan posisi rentan dimanfatkan sindikat dan jaringan ini," kata mantan Kapolres Jakarta Pusat tersebut.
4. Korban Dibawa ke Indonesia dalam Keadaan Jahitan Basah
Dirkrimum Polda Metro Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut terdapat korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual ginjal yang dibawa ke Indonesia dalam keadaan jahitan masih basah.
Dia pun memastikan bahwa dari 122 orang korban tidak ada yang meninggal.
"Hasil pemeriksaan kami sampai saat ini belum ada yang meninggal dunia. Tapi kami perlu sampaikan, pada saat korban dibawa Polda Metro Jaya setelah kembali dari Kamboja, itu luka masih dalam keadaan basah," kata Hengki.
Kemudian akibat kondisi jahitan yang masih basah tersebut penyidik bersama Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya membawa ke RS Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan.