Buang Bayi ke Atap Rumah Kos di Sukabumi, Ibu Muda Ditangkap

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 15:55 WIB
Ibu yang buang bayinya di Sukabumi ditangkap. (MPI/Dharmawan Hadi)
Share :

"Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 77A atau pasal 76C Jo pasal 80 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara" ujar Tommy.

Sebelumnya, bayi berlumuran darah yang ditemukan di atap bangunan rumah kos di Kampung Ciseke RT 01/01, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Hermina Sukabumi.

Kapolsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota, Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti memberitahukan kabar duka tersebut setelah menerima informasi dari pihak rumah sakit.

"Bayi yang diduga dibuang kemarin, meninggal dunia dalam perawatan rumah sakit Hermina Sukabumi pada pukul 20.30 WIB. Kemudian kami berikut kepala desa dan beberapa pihak terkait, menjemput jenazah bayi tersebut, kemudian dimakamkan di TPU Astana Peuteuy," ujar Tommy kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (20/7/2023).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya