Buang Bayi ke Atap Rumah Kos di Sukabumi, Ibu Muda Ditangkap

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 15:55 WIB
Ibu yang buang bayinya di Sukabumi ditangkap. (MPI/Dharmawan Hadi)
Share :

SUKABUMI - Polsek Kebonpedes menangkap terduga pelaku pembuang bayi laki-laki yang disimpan di atap rumah kos di Kampung Ciseke RT 01/01, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kejadian pembuangan bayi yang diketahui warga pada Selasa (18/7/2023) sore tersebut berhasil diungkap Polsek Kebonpedes. Terduga pelaku SRN (21) sekaligus ibu dari bayi tersebut ditangkap pada Kamis (20/7/2023).

Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ghanhany Jayasakti menyampaikan, kasus ini dapat terungkap berkat informasi warga. Bayi nahas tersebut kemudian meninggal dunia akibat hipotermia yang menyebabkan DI (infeksi) pada tubuhnya.

"Alhamdulillah kasus penemuan bayi kemarin bisa terungkap dengan cepat, tepatnya setelah bayi tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina. Terduga pelaku pun sudah teridentifikasi yang tidak lain merupakan ibu dari bayi tersebut," ujar Tommy kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (21/7/2023).

Saat ini, ia melanjutkan, ibu bayi tersebut sedang menjalani perawatan di puskesmas setelah melakukan proses persalinan mandiri. Selain dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), kasus ini bisa terungkap berkat informasi dari warga atau saksi yang mengetahui terduga pelaku datang ke lokasi kejadian.

"Terduga pelaku bersama pacarnya sempat berkunjung untuk bermalam di rumah temannya di Kampung Ciseke, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB yang secara kebetulan saksi ini pun saat itu sedang ada di rumah tersebut," ujar Tommy.

Ia menjelaskan, saat tengah malam, saksi mendengar suara tangisan bayi. Ia lalu memeriksa asal suara tersebut hingga menemukan seorang bayi baru lahir di atas WC. Saksi pun mengajak temannya dan terduga pelaku serta pacarnya saat itu ikut membawa bayi ke rumah sakit.

"Karena dari awal kami sudah merasa curiga terhadap terduga pelaku, maka kami menjemput terduga pelaku dari rumahnya di Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan," ujar Tommy.

Ia menambahkan, terduga pelaku saat awal diperiksa sempat tidak mengakui kalau bayi tersebut merupakan anaknya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa bayi tersebut hasil hubungan terlarang dengan pacarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya