Jokowi: Peran Jaksa Sebagai Pengacara Negara Penting Mencegah Penyalahgunaan Keuangan

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Sabtu 22 Juli 2023 09:26 WIB
Jokowi jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63. (Foto: Raka Dwi)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa peran Kejaksaan sebagai pengacara negara dinilai sangat penting untuk melindungi kepentingan negara dan mencegah penyalahgunaan keuangan negara.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan amanat sebagai inspektur pada upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. Upacara digelar di lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7).

"Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional," kata Jokowi dalam amanatnya.

 BACA JUGA:

Jokowi juga mengapresiasi langkah kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

"Untuk itu saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini.

saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan ini. Saya berharap Kejaksaan mampu terus meningkatkan kinerjanya dan mampu memperoleh kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi," kata Jokowi.

Meski begitu, Jokowi meminta agar aparat penegak hukum termasuk Kejaksaan untuk dapat memperbaiki akuntabilitasnya dan pelayanan terhadap masyarakat.

 BACA JUGA:

"Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib, perbaiki terus akuntabilitas aparat. Dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat," kata Jokowi.

Jokowi pun menyindir oknum Kejaksaan yang diduga mempermainkan hukum dengan menitip rekanan proyek hingga barang impor. Dirinya pun meminta Kejaksaan untuk menghindari hal tersebut.

"Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya. Meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum," kata Jokowi.

Larangan mempermainkan hukum tersebut, kata Jokowi, bukan hanya ditunjukkan kepada Kejaksaan tapi juga kepada Polri dan KPK termasuk para auditor.

"Dan pesan saya ini juga bukan hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita termasuk Polri, KPK termasuk pula pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah," kata Jokowi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya