JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S Langkun, mengimbau masyarakat untuk lebih mawas diri terkait pemberian data diri.
Imbauan tersebut terkait munculnya informasi dugaan bocornya 337 juta data pribadi.
"Soal kebiasaan terkait data, ada yang diperoleh negara, ada yang diambil data pinjol. Itu hal-hal yang harus kita lihat dan masyarakat harus mawas diri," kata Tama pada acara Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Data Warga Siapa yang Jaga?' yang disiarkan secara daring, Sabtu (22/7/2023).
Menurut Tama, masyarakat harus membentuk mindset soal pentingnya atau berharganya data pribadi. Karena itu, jangan mudah memberikan informasi apapun terkait data pribadi.
"Tidak gampang kasih nomor telepon, di foto sana sini. Itu menurut saya menjadi mindset harus dipahami juga oleh masyarakat," ujar Tama.
Di sisi lain, Tama menyoroti regulasi keamanan data pribadi seseorang. Menurutnya, dalam rangka pelaksanaan regulasi tersebut harus diperbaiki.
"Saya rasa banyak hal menjadi catatan pertama regulasi banyak di-improve dan paling penting enforcement terkait penggunaan data kemudian informasi, regulasi UU KIP ada pidana disana siapa akses data pribadi," ucap Tama.