JAMBI - Tiga lokasi diduga basecamp narkoba digerebek jajaran Polresta Jambi. Tidak hanya itu, tiga orang turut diamankan petugas.
"Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap basecamp yang diduga penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Minggu (23/7/2023).
Untuk lokasi, katanya, di kebun sayur yang berada di Jalan Ar Saleh, Kelurahan Palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin.
Eko menambahkan, penindakan tegas terhadap tempat penyalahgunaan narkoba tersebut karena banyaknya laporan yang marak terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi.
"Penindakan basecamp penyalahgunaan narkoba tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah dan puluhan personel Polresta Jambi," imbuhnya.
Menurut Kapolresta, bahwa ini bentuk keseriusan aparat penegak hukum khususnya Polresta Jambi dalam menindak tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba.
Tidak hanya itu, petugas juga turut menghancurkan serta membakar basecamp penyalahgunaan narkoba di tiga tempat tersebut. Bahkan, petugas juga mengamankan empat orang yang berada di lokasi.
"Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi," tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan tersebut guna mengetahui peran keempat orang tersebut.
"Kita dari Polresta Jambi akan terus melakukan upaya penindakan terhadap tempat-tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba," ujar Eko.
Sedangkan personel yang di antaranya dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam dan personel Polresta Jambi dan Brimob Polda Jambi.
(Arief Setyadi )