Usut Korupsi, Kolaborasi Kejagung dan BUMN Bisa Jadi Terapi Kejut

Arief Setyadi , Jurnalis
Senin 24 Juli 2023 06:57 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berkolaborasi dengan BUMN untuk mengusut penyimbangan di perusahaan pelat merah. Langkah yang diambil Kejagung bakal memberikan efek positif karena bisa memberikan terapi kejut atau shock therapy).

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira. Dengan terapi kejut itu bisa meminamilir terjadinya praktik korupsi, misalnya kepada para direksi dan komisaris maupun pihak rekanan BUMN yang berniat lakukan korupsi.

Kemudian, meningkatkan potensi pengembalian kerugian negara pada kasus yang telah terjadi sebelumnya. "Ketiga, memperbaiki citra BUMN di mata publik, termasuk masyarakat dan investor yang bekerja sama dengan BUMN," katanya dalam keterangannya, dikutip Senin (24/7/2023).

Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan korupsi dengan melibatkan BUMN, kata Bhima, pertama mulai dari pengawasan internal yang lemah hingga fungsi komisaris dan internal audit.

Faktor selanjutnya bisa manipulasi keuangan karena kantor akuntan publik yang kurang profesional. Ketiga, konflik kepentingan antara pejabat BUMN dengan vendor di pengadaan barang jasa.

"Keempat, pemilihan direksi dan komisaris tidak semua dilakukan dengan pertimbangan profesional, misalnya ada titipan partai maupun relawan. Kelima, politisasi BUMN di berbagai level, khususnya jelang pemilu, sehingga anggaran operasional BUMN rentan masuk ranah korupsi," ujarnya.

Kerja sama yang dilakukan Kejagung dan Kementerian BUMN, menurut Bhima patut diapresiasi dalam membongkar praktik korupsi di internal perusahaan pelat merah. Mengingat, ada perkara yang sudah cukup lama melibatkan mantan petinggi perusaahan yang sudah tersangka maupun saksi.

"Ada kompleksitas kasus yang merugikan negara sehingga muncul urgensi Kementerian BUMN perlu memberikan data yang dibutuhkan secara aktif atau inisiatif ke kejaksaan," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya