JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Hal ini berdasarkan hasil survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia.
Berdasarkan survei nasional periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa ini mencapai angka tertinggi dalam dua tahun terakhir, mencapai 80 persen.
Angka ini melampaui lembaga hukum lainnya seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri.
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof Burhanuddin Muhtadi, memaparkan capaian ini berkat capaian Kejagung dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.
Dalam rilis bertajuk "Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara", Kejagung mencatatkan akumulasi tingkat kepercayaan yang sangat signifikan. Adapun angkanya mencapai 80%.
“Kepercayaan publik, sebanyak 74% responden menyatakan cukup percaya dan 6% menyatakan sangat percaya,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei secara virtual, Minggu (28/2/2026).
Angka ini menempatkan Kejagung di posisi teratas di antara lembaga hukum lainnya. Posisi Kejagung diikuti Mahkamah Konstitusi (75,0%), Pengadilan (74,4%), KPK (71,8%), dan Polri (65,5%).