Dewas KPK: Sidang Etik Johanis Tanak Ditunda Hingga 27 Juli 2023

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 24 Juli 2023 14:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) memutuskan untuk menunda sidang etik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Sidang etik ditunda hingga Kamis, 27 Juli 2023, karena Johanis Tanak tidak hadir pada hari ini.

"Pak Johanisnya enggak datang, ditunda menjadi Kamis 27 Juli 2023," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Penundaan sidang etik tersebut diputuskan pada hari ini. Dewas sempat menggelar sidang etik terhadap Johanis Tanak hari ini. Namun, Johanis Tanak tidak datang. Oleh karenanya, Dewas memutuskan untuk menunda sidang hingga Kamis, 27 Juli 2023.

sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak memang telah meminta kepada Dewas agar sidang etik terhadap dirinya yang rencananya digelar hari ini ditunda. Sebab, ia mengaku tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang cuti.

"Kebetulan saya masih cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 21 Juli 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya