Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Mario Dandy

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 25 Juli 2023 12:23 WIB
Mario Dandy (foto: dok Antara)
Share :

JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo menyampaikan surat dari dalam Rutan KPK terhadap anaknya, Mario Dandy untuk dibacakan di persidangan kasus penganiayaan David Ozora pada Selasa (25/7/2023) ini. Salah satu isinya berkaitan tidak bersedianya keluarga menanggung permintaan restitusi.

Rafael mengatakan, keputusan keluarga tentang persoalan restitusi yang disampaikan keluarga David Ozora melalui lembaga perlindungan saksi dan korban, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim untuk memutuskan. Sedangkan persoalan kesediaan orang tua untuk menanggung restitusi, dia tak bersedia menanggungnya.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," ujar pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot S membacakan surat Rafael di persidangan, Selasa (25/7/2023).

Rafael lantas menyinggung tentang sikapnya pasca penganiayaan David Ozora baru saja terjadi, yang mana pihaknya selaku orangtua berkehendak membantu tanggungan biaya pengobatan David Ozora. Maka itu, pihaknya memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya