Berdasarkan Laporan tersebut, anggota unit Opsnal Polsek Manggala melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku sedang berada di BTN Makkoi Baji Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala.
“Anggota Opsnal Polsek Manggala menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Adrian dan Rifki. Selanjutnya pelaku dibawa ke polsek Manggala untuk dimintai keterangan dalam rangka proses selanjutnya,” tuturnya.
Sementara di hadapan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya mengancam korban menggunakan badik dan busur panah kemudian membawa sepeda motor korban dengan cara di dorong.
(Awaludin)