Lantik 833 Perwira TNI-Polri, Jokowi : Tugas Saudara Tidak Mudah Jaga Stabilitas Negara

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 26 Juli 2023 09:44 WIB
Presiden Jokowi/ Biro Pers Setpres
Share :

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 52/TNI Tahun 2023 dan Surat Keputusan Presiden Nomor 53/Polri Tahun 2023.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban perwira dengan sebaik-baiknya terhadap bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar Presiden mendiktekan sumpah perwira TNI dan Polri.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya