Pelajar Terancam Hukuman Mati Gara-Gara Dianggap Nistakan Agama di Kertas Ujian

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2023 14:16 WIB
Ilustrasi.
Share :

Outlet berita lain, al-Quds al-Araby, melaporkan bahwa tersangka berasal dari kelompok etnis Haratin, yang merupakan keturunan budak asal sub-Sahara. 

Pengumuman resmi penangkapan datang setelah otoritas agama negara itu memutuskan bahwa orang yang dinyatakan bersalah menghina Nabi Muhammad harus menghadapi hukuman mati.

Dewan Cendekiawan Islam Mauritania mengeluarkan dekrit tersebut pekan lalu setelah Presiden Mohamed Ould Ghazouani memerintahkan ulama untuk mengklarifikasi sikap mereka terhadap penistaan agama.

Selain hukuman mati, mereka yang dihukum karena pelanggaran penistaan agama yang lebih ringan dapat menghadapi hukuman dua tahun penjara dan denda.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya