Selain melakukan perbaikan pagar, penertiban yang dikerjakan oleh petugas Satpol PP Jaktim juga berupa penindakan gubuk-gubuk yang ada di sekitar Hutan Kota Cawang. Petugas melakukan pembongkaran gubuk yang berdiri di dalam hutan kota, agar tidak lagi digunakan sebagai tempat aktivitas LGBT.
BACA JUGA:
Kepala Satpol PP Kecamatan Makasar, Badrudin mengatakan pihaknya juga menerima pengaduan masyarakat yang sering menyaksikan kegiatan asusila LGBT. Ia pun mengatakan pihaknya menangkap 5 orang pelaku terduga LGBT.
BACA JUGA:
"Kebetulan tanggal 19 kemarin sudah kita lakukan penertiban kita tangkap Ada 5 orang kita data dan ada dua yang kabur itu ada alatnya salah satunya kondom dan handbody itu posisinya Mereka ada di paling belakang," jelas Badrudin.
(Fakhrizal Fakhri )