BOGOR - Sebanyak 7 anggota gengster berhasil ditangkap polisi di wilayah Kandang Roda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan mereka diamankan sekira pukul 03.30 WIB. Berawal dari informasi masyarakat adanya sekelompok gengster di wilayah Kandang Roda.
"Informasi tersebut kami dapatkan saat sedang patroli rutin di sekitaran Cibinong. Kami langsung menuju lokasi keberadaan para gengster," kata Yogi dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap 7 anggota gengster yang sedang berkumpul. Beberapa dari mereka ada berhasil melarikan diri.
"Para anggota gengster ini berhasil kita amankan satu buah senjata tajam jenis pedang, delapan unit sepeda motor, hanphone hingga sebuah benda yang di jadikan sebagai jimat," ungkapnya.