Nurul Ghufron Ungkap Pejabat hingga Pimpinan KPK Diteror

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 31 Juli 2023 09:56 WIB
Nurul Ghufron (Foto: Dok Okezone)
Share :

Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) merasa keberatan KPK menetapkan dua anggotanya tersebut sebagai tersangka. Menurut TNI, KPK tidak berhak menetapkan anggotanya sebagai tersangka. Sebab, KPK tidak mempunyai kewenangan untuk menetapkan tersangka serta memproses hukum anggota TNI.

 BACA JUGA:

Dalam kesempatan ini, Ghufron mengajak seluruh pihak untuk lebih fokus memberantas korupsi ketimbang mengancam, meneror, hingga melakukan upaya membunuhan karakter. Ia menyatakan juga telah memaafkan pihak yang menebarkan isu dirinya memfollow akun porno di Twitter.

 BACA JUGA:

"Sebaliknya, saya berharap masyarakat tidak terkecoh pada upaya serangan terhadap pemberantasan korupsi dengan membenturkan masyarakat dengan mempercayai informasi yang merendahkan pribadi saya," imbuhnya.

"Mari kembali membersamai KPK, dukung dan support KPK memberantas korupsi dan tidak memberi celah serta mengikuti seting serangan balik koruptor kepada KPK," sambungnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya