Usut TPPO Ginjal, Polisi Koordinasi dengan Pemerintah Kamboja

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 31 Juli 2023 11:43 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (Foto: MPI)
Share :

“Ternyata di sana beritanya juga cukup kencang dan saat ini sudah menjadi perhatian,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang menjadi tersangka dalam kasus TPPO jual beli ginjal, yang melibatkan 4 orang oknum imigrasi berinisial AH, NWS, RAP, dan J, serta satu oknum anggota polisi berinisial Aipda M.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya