"Mungkin yang bersangkutan mau menjelaskan lebih jauh lagi atau kita periksa lebih detil lagi melihat kondisi yang bersangkutan. Kalau itu tidak selesai kita lanjutkan besok pemeriksaan," sambungnya.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, kata Djuhandani, Panji sempat mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebanyak lima kali.
"Kurang lebih lima kali proses mengoreksi bolak balik lima kali dibetulkan oleh penyidik," ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)