JAKARTA - Mario Dandy diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora pada Selasa (1/8/2023) ini. Dalam persidangan, Mario sempat ditegur hakim karena dinilai tak sopan posisi duduknya.
"Sebentar. Jaga sikap saudara, ya," tegur Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Selasa (1/8/2023).
"Siap Yang Mulia," jawab Mario.
"Kamu duduknya yang benar," kata Jaksa pada Mario.
Mario ditegur hakim lantaran saat duduk di kursi terdakwa, tangan kirinya mengelus-elus bagian bawah kaki kirinya. Sedangkan tangan kanannya memegang mic menjawab pertanyaan-pertanyaan Jaksa.
Pasca ditegur, Jaksa kembali melanjutkan pertanyaannya, yang mana Jaksa menanyai alasan Mario marah kala Agnes berhubungan intim dengan David. Padahal, Mario juga tengah berhubungan dengan Amanda.
Mario mengaku, dia kala itu tak punya hubungan asmara dengan Amanda. Jaksa lantas menanyai Mario tentang rekaman video penganiayaan David dia kirimkan ke siapa saja, yang mana diakui Mario dia kirimkan ke 3 orang temannya.
"Video rekaman, kamu kirim ke siapa saja sama foto-fotonya?" tanya Jaksa.