PBNU Siap Tampung Santri Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2023 01:03 WIB
Share :

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau disapa Gus Yahya mengatakan, pihaknya siap menampung seluruh santri yang kini tengah kehilangan sosok pemimpinnya tersebut.

"Dari NU sendiri kami siap kalau nantinya misalnya disuruh menampung siswanya. Di NU ini ada banyak lembaga pendidikan, saya kira organisasi yang lain juga siap jadi enggak akan ada masalah yang terlalu mengkhawatirkan soal ini," ujar Gus Yahya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Di sisi lain, Gus Yahya menuturkan, Ia mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan Panji sebagai tersangka. Sebab, jika tidak diselesaikan masalah tersebut akan benyak mempengaruhi masyarakat.

"Ikuti saja proses hukumnya dari awal saya sudah menyatakan juga bahwa masalah ini harus diselesaikan menurut hukum karena ini masalah yang secara substansial sebetulnya rawan dan bisa mempengaruhi psikologi masyarakat secara luas,"kata dia.

"Di satu sisi tidak mudah untuk membuat frame hukum atau kerangka hukum untuk mempersoalkan masalah ini, supaya ini tidak berkembang dengan liar sebaiknya kita ikuti secara strict menurut hukum yang ada,"tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada, Selasa, 1 Agustus 2023. Saat ini, Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya