Kabel Udara di Depok Semraut, Pemkot: Target 15 Agustus, Tak Selesai Bakal Diputus! src="https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNC8xLzE2ODczMC81L3g4bjAwY2I=" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive">
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan pemutusan kabel yang menjuntai dan semraut di Jalan Sempu, Beji, Depok, Jawa Barat.
Adapun pemutusan tersebut dilakukan atas kesepakatan antara Pemkot Depok bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
"Kami mengambil tindakan pemutusan kabel atas kesepakatan bersama. Ini juga merupakan laporan dari warga sekitar yang terganggu dengan adanya kabel yang semrawut. Di samping itu juga mengganggu keindahan serta bisa membahayakan pengguna jalan," kata Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan dalam keterangannya dikutip, Jumat (4/8/2023).
Denny menambahkan, setelah kabel diputus akan dilakukan pemindahan. Karena kabel tersebut statusnya masih aktif. Adapun kabel yang dimaksud antara lain kabel Indosat, Telkom, dan Subduct kosong atau tidak berpenghuni.
"Selain kabel, ada juga subduct kosong atau instalasi jaringan kabel yang tidak ada pemiliknya, kita putus. Kami harus tegas, agar pemilik kabel tahu aturan dan disiplin," ia menambahkan