Penanganan kasus ini tidak berhenti sampai pelimpahan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus. Asep juga turun tangan langsung menjadi jaksa penuntut di ruang sidang, sampai akhirnya menuntut Herry untuk dihukum mati dan kebiri kimia.
Hanya saja, tuntutan ini tidak dikabulkan oleh Hakim. Herry akhirnya divonis penjara seumur hidup.
3. Bey Triadi Machmudin
Bey Triadi Machmudin saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden. Pria kelahiran Cirebon 15 April 1970 ini merupakan lulusan dari Fakultas Ekonomi UNIKA Parahyangan.
Bey juga kini satu almamater dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dia menempuh studi S2 Magister Teknik ITB.
Bey pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pers Istana pada 2015. Hingga akhirnya dia dilantik menjadi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Krida Bhakti Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu 20 Januari 2021.
(Fakhrizal Fakhri )