Untuk mengurangi kasus tersebut, Mirna bersama tim Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memberi edukasi kepada orang tua dan juga anak-anak. Bahkan pihaknya juga sudah menangani 16 kasus kekerasan yang terjadi di Jakarta.
Kejadian seperti ini tentunya tidak bisa dibiarkan. Mirna dan timnya pun memberi efek jera kepada pelaku.
BACA JUGA:
"Ibu ketua nggak mau kalau cuma 4 tahun. Dari belasan kasus tertangani 8 tahun ke atas (penjara) biar jera. Terus mereka harus bayar denda sekitar R100 juta," pungkas Mirna.
(Furqon Al Fauzi)