Sebelumnya, Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Mapolrestabes Medan bukan sebagai penasihat hukum Kodam I/BB. Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan adalah sebagai penasihat hukum ARH yang masih kerabatnya.
BACA JUGA:
Proses hukum ARH menurut Riko juga merupakan ranah kepolisian.
BACA JUGA:
"Untuk proses hukum kita tetap serahkan pada rekan-rekan kita di kepolisian," kata Riko pada Minggu (6/8/2023).
(Fakhrizal Fakhri )