Polisi Pastikan Kasus Guru Hamili Siswi SMKN di Tangsel Segera Naik Sidik

Hambali, Jurnalis
Senin 07 Agustus 2023 13:12 WIB
Share :

TANGERANG SELATAN - Pihak keluarga siswi berinisial RW, mengaku kecewa karena lambannya penanganan kasus hukum terhadap oknum guru olah raga, GM, yang telah menghamili putrinya.

GM disebut masih bebas beraktivitas, seolah tak tersentuh hukum. Padahal pelaporannya telah dilakukan sejak Selasa 6 Juni 2023 malam, dengan nomor : TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.

"Padahal udah jelas, ada korban, korbannya juga sudah hamil, hasil visum ada, saksi-saksi ada, dasar hukum jelas, apa kurangnya?," tutur Kuasa Hukum RW, Buswin Wiryawan, Senin (07/08/23).

 BACA JUGA:

Buswin lebih lanjut mengatakan, kedua orang tua, dan keluarga korban merasa kecewa dengan ketidakpastian hukum terhadap pelaku. Sementara di sisi lain, korban terpaksa menanggung berbagai resiko, terutama masa depan pendidikannya.

"Keluarga ya kecewa juga karena pelaku belum diperiksa lagi sampai saat ini. Ini kasus bukan hanya menjadi hukum pidana, tapi juga kasus sosial. Kenapa sosial? karena ini dilakukan oleh seorang oknum guru, ketika ini tidak segera ditangani, ditindak, maka akan menjadi penyakit menular," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto, mengatakan, penanganan kasus itu sempat memakan waktu untuk menentukan pasal yang tepat digunakan. Saat ini prosesnya akan naik ke tingkat penyidikan.

"Lagi kita siapin, segera naik sidik," terang Siswanto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya