Sebagaimana diketahui, bayi yang masih berusia 4 bulan warga Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, itu tersiram air panas pada Jumat 4 Agustus 2023.
Bayi tersebut tersiram air panas pada bagian pusar oleh sang ibu yang memasak mie instan. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan dalam kasus ini.
(Erha Aprili Ramadhoni)