Sah! Ujian SIM C di Polres Bantul Tak Lagi Pakai Jalur Zig-Zag dan Angka Delapan

Yohanes Demo, Jurnalis
Senin 07 Agustus 2023 11:39 WIB
Polres Bantul tiadakan jalur zig-zag dan angka delapan untuk ujian SIM C/Foto: Yohanes Demo
Share :

BANTUL - Polres Bantul resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan menghilangkan praktik lintasan zig-zag dan angka delapan. Kepastian ini diumumkan Polres Bantul pada Senin (07/08/2023).

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023, praktik uji SIM khusus ken daraan bermotor akan menggunakan lintasan baru.

 BACA JUGA:

"Kami (Polres Bantul) sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah," kata Jeffry.

Pada kurikulum terbaru, lanjut Jeffry, lintasan berbentuk angka dan zig-zag dihilangkan dan diganti dengan lintasan baru berbentuk huruf S yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.

 BACA JUGA:

Jeffry menjelaskan, tujuan tes angka delapan diganti menjadi manuver S dilakukan untuk memudahkan para pemohon SIM. Selain bentuk lintasan, ukuran lintasan juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

Dijelaskan, ada 5 rintangan yang bakal menjadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S dan menghindari halangan akhir.

“Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj," jelas Jeffry.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya