BANTUL - Polres Bantul resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan menghilangkan praktik lintasan zig-zag dan angka delapan. Kepastian ini diumumkan Polres Bantul pada Senin (07/08/2023).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023, praktik uji SIM khusus ken daraan bermotor akan menggunakan lintasan baru.
BACA JUGA:
"Kami (Polres Bantul) sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah," kata Jeffry.
Pada kurikulum terbaru, lanjut Jeffry, lintasan berbentuk angka dan zig-zag dihilangkan dan diganti dengan lintasan baru berbentuk huruf S yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.
BACA JUGA:
Jeffry menjelaskan, tujuan tes angka delapan diganti menjadi manuver S dilakukan untuk memudahkan para pemohon SIM. Selain bentuk lintasan, ukuran lintasan juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Dijelaskan, ada 5 rintangan yang bakal menjadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S dan menghindari halangan akhir.
“Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj," jelas Jeffry.