GARUT - Sebanyak empat PSK digerebek polisi di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, akhir pekan lalu, ternyata janda muda. Mereka diketahui PSK yang sengaja dipesan para pemuda untuk berkencan di dalam kamar berbeda, dari rumah warga Kampung Padasono RT01 RW02, Desa Padasuka, Kecamatan Cikajang.
Kapolsek Cikajang AKP Adnan mengatakan, pemilik rumah sengaja menyewakan beberapa kamar dari tempat tinggalnya pada para pemuda mesum seharga Rp50 ribu per satu kali kencan.
"Pemiliknya seorang ibu-ibu, dia tinggal bersama anak-anaknya, sementara suaminya sudah tidak ada. Peran pemilik ini masih kami dalami, kami juga berkonsultasi dengan Sat Reskrim Polres Garut terkait pemilik rumah," kata AKP Adnan, pada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (7/8/2023) malam.
Ia menuturkan, durasi sewa kamar di rumah tersebut tidak bisa dipastikan karena bergantung dari selesainya aktivitas mesum. Pada saat penggerebekan terjadi, lanjutnya, para pemuda dan PSK yang mereka pesan sama sekali belum melakukan aktivitas hubungan terlarang.
"Saat dicek memang kamarnya tidak terlihat sudah digunakan untuk mesum. Ketika kami tanyai pada para wanita muda yang diamankan, mereka ngaku baru ngobrol-ngobrol," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, para janda muda yang menjadi PSK di kasus tersebut tidak dikoordinir oleh mucikari atau seorang mami. Dari pengakuan para janda muda ini, mereka dipesan melalui aplikasi MiChat dan menawarkan diri Rp500 ribu per sekali kencan.
"Mereka ada di rumah tersebut karena dipesan melalui MiChat oleh para pemuda yang memesannya," ucapnya.
AKP Adnan menyebut usia mereka masih tergolong muda, dengan rincian kelahiran tahun 2000 untuk perempuan termuda, sementara laki-laki kelahiran tahun 2001. Sedangkan paling tua, merupakan seorang laki-laki kelahiran tahun 1990.
"Yang laki-laki semua belum menikah, sementara yang perempuan semuanya janda," katanya.
AKP Adnan menjelaskan, polisi tidak memberi sanksi lebih jauh karena aktivitas mesum belum terjadi. Polsek Cikajang, tambahnya, hanya melakukan pembinaan, dengan memanggil keluarga dari PSK dan pemuda yang memesannya ke Mapolsek Cikajang.
"Hanya berupa sanksi sosial saja, keluarga mereka dipanggil, berikut para kepala desa dan tokoh masyarakat. Lebih pada sanksi sosial, diberitahukan pada mereka bahwa begini lho perbuatan anak-anak mereka di belakang keluarga selama ini. Yang PSK juga kita beritahu keluarganya," ucapnya.
Ia pun memastikan, para pemuda yang menyewa dan PSK ini bukanlah warga Kecamatan Cikajang, melainkan warga dari kecamatan tetangga seperti Kecamatan Cisurupan, Bayongbong, Cigedug, dan lainnya.
"Mereka bukan warga Cikajang, warga luar Cikajang yang hanya menyewa kamar untuk mesum," kata Kapolsek Cikajang.
Polsek Cikajang, kata AKP Adnan, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, untuk merehabilitasi para janda muda yang menjadi PSK dalam kasus ini. Ia berharap para wanita yang pernah menikah itu dapat memiliki keahlian dan pekerjaan baru, ketimbang menjual diri.
Penggerebekan yang dilakukan aparat sendiri berlangsung pada Sabtu (5/8/2023) malam lalu. Penggerebekan dilakukan karena petugas menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas para pemuda dengan wanita di dalam kamar sebuah rumah.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk hal yang mencurigakan. Laporkan pada aparat kepolisian, jangan main hakim sendiri," kata Kapolsek Cikajang.
Adapun rumah yang digerebek memiliki luas kurang lebih 6x10 meter persegi. Tempat tinggal warga tersebut memiliki dua lantai, dengan kamar anak-anak pemilik rumah di lantai kedua.
(Angkasa Yudhistira)