"Dalam laporannya, korban mengatakan rumahnya diduga dibakar oleh orang tak dikenal. Atas laporan ini, petugas melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus dari hasil olah tkp dan penyelidikan terungkap tersangkanya merupakan mantan menantunya sendiri," kata AKP Agus Arianto, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.
"Dalam pemeriksaan tersangka mengaku nekat membakar rumah milik mantan mertuanya karena sakit hati istri yang sudah diceraikanya menikah lagi,"
Kini guna pengusutan lebih lanjut, tersangka ditahan di Mapolres Tebing Tinggi. Akibat perbuatanya tersangka ini terancam kurungan 5 hingga 15 tahun penjara.
BACA JUGA:
(Furqon Al Fauzi)