TEBING TINGGI - Tak terima mantan istrinya menikah lagi, seorang pria di kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara nekat membakar rumah mantan mertuanya.
Aksi nekatnya tersebut akhirnya berakhir di penjara lantaran kasusnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Tersangka MY (45) warga Kota Tebing Tinggi ini resmi memakai baju tahanan Polres Tebing Tinggi setelah ia dijadikan tersangka dalam kasus pembakaran rumah milik mantan mertuanya.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya laporan salah seorang warga pada awal Juli dari jalan penghubung Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
BACA JUGA: