JAKARTA - Begini kondisi terpidana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dinyatakan bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023 lalu.
Pengacara Bharada E Ronny Talapessy mengungkapkan kondisi kliennya saat ini. Menurutnya, Bharada E dalam kondisi sehat.
"Kondisinya dalam keadaan sehat," kata Ronny melalui pesan singkatnya saat dihubungi tim MNC Portal Indonesia, Selasa (8/8/2023) malam.
BACA JUGA:
Ketika ditanya soal keberadaan Bharada E, Ronny memilih enggan memberikan informasi detailnya.
Kemudian, ia meminta dukungan untuk kliennya agar diberi kekuatan menjalani proses di bawah pantauan Kemenkumham.
"Mohon doa dan dukungannya Bharada E menjalankan proses bebas bersyaratnya di bawah Kemenkumham," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengamini terpidana pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah bebas bersyarat. Bharada E sudah menjalani program bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023.
"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2024, dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).