Soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Mahfud MD: Tak Bisa Dapat Remisi, Hanya Grasi

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2023 14:27 WIB
Mahfud MD sebut Ferdy Sambo tak bisa terima remisi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, Ferdy Sambo tidak bisa mendapatkan remisi usai Mahkamah Agung (MA) mengubah hukumannya dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup.

Mahfud mengatakan, Mantan Kadiv Propam Polri itu hanya bisa mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden, dengan syarat mengakui kesalahannya.

 BACA JUGA:

"Memang, seumur hidup itu tidak ada remisi. Remisi kan bergantung pada persentase. Persentase selalu bergantung pada angka. Jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup," kata Mahfud kepada wartawan di Kabupaten Sleman, Rabu (9/8/2023).

"Seumur hidup kan bukan angka itu S, SEU (huruf) itu enggak ada di remisi beberapa persen. Enggak ada persennya," sambungnya.

 BACA JUGA:

Mahfud pun berharap tidak ada pihak yang mencoba untuk mempermainkan dan mengubah hukumannya Ferdy Sambo menjadi angka.

"Oleh sebab itu jangan lagi ada permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari, lalu menjadi angka. Kalau angka itu bisa dikurangi tiap tahun gitu. Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati tidak ada remisi," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya