Soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Mahfud MD: Tak Bisa Dapat Remisi, Hanya Grasi

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2023 14:27 WIB
Mahfud MD sebut Ferdy Sambo tak bisa terima remisi/Foto: Okezone
Share :

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengubah hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat, dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Hal itu diputuskan lewat sidang putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, (8/8/2023).

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD pun meminta, agar semua pihak dapat menghormati putusan hakim.

 BACA JUGA:

"Kita hormati putusan hakim. Dulu kan sudah saya bilang bahwa secara praktis hukuman mati untuk Sambo bisa menjadi seumur hidup," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (8/8/2023) malam.

Mahfud menjelaskan, secara kualitas, hukuman mati dan hukuman seumur hidup praktisnya sama. Yakni sama-sama hukuman dengan huruf yaitu mati dan seumur hidup, bukan sekian angka tahun.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya