TANGERANG - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap komplotan pelaku pemeras tamu salah satu hotel di Tangerang. Anggota kelompok tersebut pun ada yang mengaku sebagai wartawan di beberapa media massa dan mengancam akan menyebarkan informasi pribadi korban.
"Berdasarkan pengakuan mereka kepada korban, mereka adalah wartawan dan bertugas di Bekasi, tapi masih kita lakukan konfirmasi kepada pimpinan redaksi masing-masing apakah yang bersangkutan benar tercatat sebagai wartawan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing, Rabu (9/8/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan 10 orang dan diduga masih ada beberapa pelaku lain yang melarikan diri. Masing-masing pelaku rupanya memiliki peran masing-masing dalam menjalin korban mulai dari memilih korban di hotel, dan kemudian diikuti hingga rumah korban.
"Para pelaku menyebar dan menunggu tamu yang keluar dari hotel, calon korban yang dipilih secara acak, kemudian mereka berkomunikasi menggunakan group wa yang dibagi menjadi beberapa tim apabila korban menurunkan nominal yang diminta," lanjut Kompol Rio.
Adapun peran para pelaku dalam menjalankan aksinya adalah berikut,
1. ASE (23) berperan sebagai admin grup sosial media WhatsApp yang menjadi sarana komunikasi pelaku untuk memeras korban.