Kronologi Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan Bawa Pasukan

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2023 12:05 WIB
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko jelaskan tertait penggerudukan Polrestabes Medan yang dilakukan Mayor Dedi (Foto : MPI)
Share :

Selanjutnya, pada 3 Agustus 2023 Kakumdam I Bukit Barisan mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan untuk Ahmad Rosid Hasibuan kepada Kapolrestabes Medan.

"Karena hingga tanggal 4 Agustus saudara Rosid Hasibuan masih ditahan oleh pihak Polrestabes, maka DFH menanyakan jawaban surat permohonan penangguhan penahanan tersebut kepada Kasat Reskrim, dan dijawab lewat chat WA," katanya.

Agung mengatakan, Polrestabes Medan keberatan atas penangguhan penahanan tersebut, karena Ahmad Rosid Hasibuan masih memiliki 3 laporan polisi yang berkaitan.

Kemudian, Mayor Dedi pun meminta jawaban tertulis atas surat yang dikirim Kakumdam I Bukit Barisan. Namun, hingga 5 Agustus 2023 belum ada jawaban atas permohonan penangguhan.

"Karena tidak ada jawaban tertulis, pada 5 Agustus 2023, DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan yang akhirnya bertemu sengan Kasat Reskrim yang sebelumnya sempat ditemui oleh Kasat Intel," katanya.

Dan setelah pertemuan dengan Kasat Reskrim tersebut, sempat terjadi perdebatan keras antara keduanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya